Deforestasi Masif di Sumatra Picu Banjir dan Longsor, WALHI Soroti Perizinan Negara

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 08:52 WIB
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Foto: Instagram/walhisumbar)
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Foto: Instagram/walhisumbar)

“Di lapangan, kapasitasnya jauh lebih besar dari laporan izin,” ungkap Uli.

Baca Juga: Polres Wonogiri Gencarkan Sosialisasi dan Pengamanan Jelang Libur Nataru

Dampak Langsung ke Ekologi

Menurut WALHI, perizinan yang longgar telah mengubah bentang hutan dan menghilangkan fungsi ekologisnya sebagai pengatur tata air.

Akibatnya, debit air hujan tidak lagi tertahan oleh akar pohon dan langsung masuk ke daerah aliran sungai (DAS).

Baca Juga: Bandung Luncurkan 'KTP Pohon', QR Code untuk Identifikasi dan Literasi Lingkungan

“Walhi Aceh menemukan 90 persen DAS rusak akibat masifnya aktivitas pertambangan ilegal. Di Sumatera Barat juga sama,” kata Uli.

Ia menambahkan, rusaknya hutan dan DAS membuat infrastruktur ekologis jebol saat hujan deras, memicu banjir dan longsor yang membawa kayu gelondongan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X