SENANGSENANG.ID — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hasil pengecekan awal terkait kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Tapanuli, Sumatra Utara.
Ia menyebut, material kayu yang memenuhi aliran sungai berasal dari kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya kayu secara tidak alami, yang diduga memperparah dampak banjir.
“Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat. Bila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami lakukan tanpa kompromi,” tegas Hanif saat meninjau lokasi banjir di Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga: Agak Laen: Menyala Pantiku! Melenggang Tak Ada Lawan, Menuju 5 Juta Penonton
Kajian Lingkungan Libatkan Pakar
Fenomena kayu gelondongan yang menerjang pemukiman bersama arus banjir akan ditelusuri lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan.
Tim tersebut melibatkan ahli lingkungan, akademisi, serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menelusuri sumber material, pola pergerakan, hingga potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.
Baca Juga: Pilu Ferry Irwandi saat Beri Bantuan Senilai Rp10 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang
Hanif menambahkan, material kayu yang menumpuk di sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru.
“Jika ditemukan pihak yang sengaja membuang atau membiarkan kayu masuk ke aliran sungai, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera diterapkan,” ujarnya.
4 Perusahaan Disetop Operasional
Baca Juga: VeArt 2025 Hadirkan 61 Karya Seni, Angkat Tema 'Space'
Kementerian LH telah menghentikan sementara operasional empat perusahaan di lokasi bencana untuk menjalani audit lingkungan.
Langkah ini diambil guna memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).
Artikel Terkait
Kayu Gelondongan Perparah Dampak Banjir di Tapanuli Selatan, BNPB: Distribusi Bantuan Fokus Wilayah Ini
DPR Panas, Menteri Kehutanan Didesak Mundur Terkait Banjir Sumatra
Pemerintah Ungkap Indikasi Perusahaan Konsesi di Balik Banjir Sumatra, 20 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya
Misteri Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatera, Polri dan Kementerian Kehutanan Turun Tangan
Deforestasi Masif di Sumatra Picu Banjir dan Longsor, WALHI Soroti Perizinan Negara
WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin Usaha Pasca Banjir dan Longsor di Sumatra