SENANGSENANG.ID — Tim penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan dalam temuan kayu gelondongan yang menyumbat aliran Sungai Garoga, Sumatra Utara.
Temuan ini menjadi fokus investigasi setelah banjir bandang melanda wilayah tersebut dan menimbulkan kerusakan parah.
PT TBS Akan Diperiksa
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan salah satu perusahaan yang akan diperiksa adalah PT TBS, yang diduga melakukan aktivitas land clearing di kawasan hulu sungai.
“Kegiatan penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan perusahaan yang terindikasi melakukan land clearing di hulu Sungai Garoga,” ujarnya.
Langkah ini diambil setelah tim menemukan berbagai jenis kayu gelondongan di area terdampak banjir.
Baca Juga: Sah, Agak Laen: Menyala Pantiku! Nomor 2 Film Terlaris 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
27 Sampel Kayu Diamankan
Irhamni menjelaskan, tim telah memasang police line di lokasi dan mengamankan barang bukti berupa kayu.
“Sebanyak 27 sampel kayu telah diambil, dua jembatan diperiksa, dan barang bukti dikategorikan oleh ahli,” katanya.
Baca Juga: Tinggal Meninggal Raih 5 Penghargaan di JAFF 2025, Debut Kristo Immanuel Jadi Sorotan
Analisis dilakukan untuk memastikan asal-usul kayu, apakah murni akibat bencana alam atau ada indikasi aktivitas penebangan dan pengangkutan oleh pihak tertentu.
Identifikasi Awal: Kayu Campuran
Artikel Terkait
Kayu Gelondongan Perparah Dampak Banjir di Tapanuli Selatan, BNPB: Distribusi Bantuan Fokus Wilayah Ini
Pemerintah Ungkap Indikasi Perusahaan Konsesi di Balik Banjir Sumatra, 20 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya
Misteri Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatera, Polri dan Kementerian Kehutanan Turun Tangan
Deforestasi Masif di Sumatra Picu Banjir dan Longsor, WALHI Soroti Perizinan Negara
WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin Usaha Pasca Banjir dan Longsor di Sumatra
Menteri LH Ungkap Kayu Gelondongan Perparah Banjir Tapanuli, 4 Perusahaan Disetop