Masih seperti kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya, penindakan pelanggar kasat mata ditekankan kepada pengguna yang tidak memakai helm dan plat nomor.
Selain itu kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi seperti knalpot brong.
“Pelanggaran tidak pakai helm, plat nomer tidak sesuai standar, dan pemakai knalpot brong kami lakukan penindakan di tempat,” tegasnya.
Kasat Lantas kemudian menjelaskan, meski Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 telah usai, bukan berarti aturan berlalu lintas diabaikan.
Melalui operasi ini masyarakat diharapkan mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya.
“Untuk jumlah pelanggar masih cukup tinggi, maka setelah operasi berakhir pelanggaran serta kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kudus dapat ditekan seminimal mungkin,” harapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengenakan helm sesuai standar SNI.
Baca Juga: Ramalan Bintang Scorpio Kamis 23 Februari 2023 Jangan Meragukan Kesetiaan Kekasihmu
Sepereti diketahui, tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Sekaligus memberikan edukasi dan peringatan kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat- surat saat berkendara.
“Dengan usainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, masyarakat harus lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kepatuhan dan disiplin berlalu lintas,” tandasnya. **
Artikel Terkait
Brong … Brong …!!! Polisi Kudus Tindak Tegas 68 Sepeda Motor Berknalpot Brong dan Pembalap Liar
Polres Kudus Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Mulai Hari Ini, Ini Tujuannya
2.286 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Terjaring Operasi Candi, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Polres Kudus Gelar Dikmas, Upaya Preemtif Ajak Masyarakat Aktif Ciptakan Ketertiban Lalu Lintas