Wow! Pelanggaran Lalu Lintas di Kudus Ternyata Cukup Tinggi, Ini Buktinya

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 12:25 WIB
Polisi Lalu Lintas Polres Kudus  sedang menilang kendaraan berknalpot brong, selain pendara tidak memakai helm. (Foto: Humas Polres Kudus)
Polisi Lalu Lintas Polres Kudus sedang menilang kendaraan berknalpot brong, selain pendara tidak memakai helm. (Foto: Humas Polres Kudus)

Masih seperti kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya, penindakan pelanggar kasat mata ditekankan kepada pengguna yang tidak memakai helm dan plat nomor.

Selain itu kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi seperti knalpot brong.

“Pelanggaran tidak pakai helm, plat nomer tidak sesuai standar, dan pemakai knalpot brong kami lakukan penindakan di tempat,” tegasnya.

Kasat Lantas kemudian menjelaskan, meski Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 telah usai, bukan berarti aturan berlalu lintas diabaikan.

Melalui operasi ini masyarakat diharapkan mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya.

“Untuk jumlah pelanggar masih cukup tinggi, maka setelah operasi berakhir pelanggaran serta kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kudus dapat ditekan seminimal mungkin,” harapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengenakan helm sesuai standar SNI.

Baca Juga: Ramalan Bintang Scorpio Kamis 23 Februari 2023 Jangan Meragukan Kesetiaan Kekasihmu

Sepereti diketahui, tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Sekaligus memberikan edukasi dan peringatan kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat- surat saat berkendara.

“Dengan usainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, masyarakat harus lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kepatuhan dan disiplin berlalu lintas,” tandasnya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X