697 PKL Ramaikan Dhandhangan di Kudus, 50 Calon Pemilik Lapak Dicoret Karena Ini

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 20:25 WIB
Even Dhandhangan di Kudus akan berlangsung mulai 11 hingga 22 Maret mendatang.  Tatik (64) warga Mayong Jepara mulai menjual tembikar atau berbagai jenis  kerajinan tanah liat di trotoar Jalan Pangeran Puger Demaan  Kota Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)
Even Dhandhangan di Kudus akan berlangsung mulai 11 hingga 22 Maret mendatang. Tatik (64) warga Mayong Jepara mulai menjual tembikar atau berbagai jenis kerajinan tanah liat di trotoar Jalan Pangeran Puger Demaan Kota Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)

Menurutnya, biaya untuk menempati lapak Dhandhangan Kudus ditetapkan sebesar Rp100 ribu per hari atau Rp1 juta per sepuluh hari.

Calon pemilik lapak Dandangan harus melunasi pembayaran terlebih dahulu untuk bisa menjadi peserta pasti dalam lapak Dhandhangan.

Perayaan Dhandhangan biasanya sudah mulai ramai dua pekan sebelum dimulainya awal puasa ramadan.

Imam menambahkan, even Dhandhangan akan digelar selama sepuluh hari mulai 11-22 Maret 2023.

Lokasinya berada di sepanjang Jalan Dokter Ramelan dengan ukuran petak 2 × 4 meter per segi, dan Alun-Alun Simpang Tujuh berukuran 3 x 3 meter per segi

Untuk Jalan Sunan Kudus dibagi dua, yakni lokasi dari jembatan Sungai Gelis ke barat sampai perempatan Jember ukuran lapak 2,5 x 4 meter per segi.

Baca Juga: Ramalan Bintang Taurus Mingguan Berlaku Mulai Senin 6 Maret 2023 Kekecewaan Dalam Cinta Bisa Ditenggelamkan

Sedang jembatan Sungai Gelis ke timur Jalan Sunan Kudus ukuran lapak 3 x 4 meter per segi.

Penempatan pedagang sudah ditentukan dari dinas tanpa ada undian, dan tidak harus sesuaikan jenis dagangannya.

“Jadi PKL nanti campur dan bervariasi dari berbagai jenis dagangan PKL,” tegasnya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X