SENANGSENANG.ID - Seorang pria berinisial AM ditangkap polisi lantaran disangka melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Perumahan Puri Agung Lestari, Tanah Baru, Beji, Depok. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 3 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa akibat penganiayaan tersebut, suami yang berinisial AR tewas. Sedangkan istrinya, FN mengalami luka parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.
"Satu korban itu suami ya meninggal dunia, kemudian sang istri luka-luka parah dirawat di rumah sakit," ujar Yogen kepada wartawan, Senin 6 Maret 2023.
Menurut Yogen, kasus ini dipicu dari kekesalan pelaku yang mengaku penjualan tanah miliknya kepada korban tidak kunjung dibayar. Pada hari kejadian AM ingin menagih janji korban.
Lebih lanjut dikatakan oleh Yogen, dalam peristiwa tersebut terlapor memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan besi. Terlapor memukul AR di bagian pundak dan kepala sebanyak tiga kali, sehingga korban terjatuh.
"Korban mencoba untuk bangun lalu dipukul lagi di bagian kepala namun ditangkis dengan tangan, lalu dipukul lagi kearah kepala sambil terlapor mengatakan 'mana uang DP saya, hanya-janji janji doang lho'," ujar Yogen.
Mendengar pergumulan itu, lanjut Yogen, istri korban turut membantu memukul pelaku dari berlakang. Namun, AM justru berbalik dan menghantam besi ke arah FN. Kemudian FN berusaha menyelamatkan diri dengan kabur.
"Pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur untuk dihantam juga," ucapnya
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. "Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," tegas Yogen. **
Artikel Terkait
Kebohongan Mario Dandy Satrio Terungkap! Penganiayaan David Sudah Direncanakan Sejak....
Kasusnya Sudah Tahun 2015, Satu Tersangka Korupsi RSUD Wonosari Baru Ditangkap Ternyata Ini Alasannya
Polisi Periksa 14 Orang Saksi Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara
Kasus Ini Jadi Dasar KPK Cegah Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri