Polres Kudus Ungkap Kasus Curanmor, Inilah Kelalaian Korban yang Tidak Boleh Ditiru

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 23:24 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor di Kudus dibekuk. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi pelaku curanmor di Kudus dibekuk. (Foto: Pixabay)

Tersangka FA terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X