SENANGSENANG.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus kembali menggelar razia pelanggar lalu lintas terpusat atau stasioner, Kamis 9 Maret 2023.
Operasi atau razia lalu lintas sudah lama ditiadakan, menyusul terjadinya pandemi Covid-19.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Wahyu Agung mengatakan, razia stasioner mulai digelar setelah ada perintah dari Dirlantas Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: MMKSI Berikan Kemudahan Persiapan Kendaraan untuk Libur Lebaran Melalui Lebaran Campaign 2023
Razia pertama paska pandemi Covid- 19 di wilayah Kabupaten Kudus kali ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Polsek Kota, Kamis siang.
Operasi yang digelar petugas Satlantas Polres Kudus ini menyasar kepada pengemudi kendaraan utamanya sepeda motor yang melakukan pelanggaran khususnya yang terlihat jelas atau kasatmata.
Satlantas melibatkan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus, untuk melihat kepatuhan para pengendara dalam membayar pajak.
Saat proses pelaksanaan operasi dilengkapi papan razia dari kepolisian setempat.
"Sesuai petunjuk, kami mengutamakan para pelanggar kasat mata yang ditindak, baru setelah itu kami cek kelengkapan suratnya," katanya.
Sedang UPPD Samsat Kudus membantu pengendara yang telat bayar pajak dapat langsung membayar di lokasi.
Dalam razia tersebut, petugas menindak 12 kendaraan yang terpantau kasatmata melakukan pelanggaran dan langsung dilakukan peniilangan.
Satu di antara pelanggar yakni pengendara mobil yang tidak memasang nomor polisi di bagian depan.
Sedang untuk pelanggaran sepeda motor, penindakan dilakukan terhadap pengendara karena tidak memakai helm, serta tidak memakai kelengkapan kendaraan seperti spion.
Artikel Terkait
Polres Kudus Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Mulai Hari Ini, Ini Tujuannya
2.286 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Terjaring Operasi Candi, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Polres Kudus Gelar Dikmas, Upaya Preemtif Ajak Masyarakat Aktif Ciptakan Ketertiban Lalu Lintas
Wow! Pelanggaran Lalu Lintas di Kudus Ternyata Cukup Tinggi, Ini Buktinya