Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
"Selain itu, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa," kata Daniel.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan independen. Kemudian Dirkrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan penyidikan kembali untuk menemukan tersangka baru khususnya bagi pelaku penembakan gas air mata.
Baca Juga: OJK dan Pusat Kerjasama Keuangan ASEAN-ROK Berkolaborasi Dukung BPR Menuju Digitalisasi
Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Komnas HAM RI menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, dan gterakhir Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara Tragedi Kanjuruhan atas dugaan pelanggaran kode etik. **
Artikel Terkait
Waduhhh! Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba
Pria Asal Gunungkidul Bikin Akun Palsu Michat Open BO Peras Korban untuk Bayar Utang, Begini Kronologinya
Bikin Konten Video Pornografi di Aplikasi Dream Live, Dua Perempuan Cantik Terjaring Patroli Cyber
Jadwalkan Periksa 4 Saksi Penting Kasus Mario Dandy Satrio, Polisi Jamin Tetap Mengacu UU Perlindungan Anak