Berdedikasi Tinggi Berantas Korupsi, Terima Penghargaan KPK, Sekda Jepara: ini Bukan Tujuan Utama

photo author
- Rabu, 22 Maret 2023 | 23:59 WIB
Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko (kiri) mendapatkan penghargaan dari lembaga KPK sebagai Pejabat pemerintah daerah yang memiliki dedikasi tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. (Foto: Bakopi Jepara)
Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko (kiri) mendapatkan penghargaan dari lembaga KPK sebagai Pejabat pemerintah daerah yang memiliki dedikasi tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. (Foto: Bakopi Jepara)

SENANGSENANG.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai pejabat pemerintah daerah yang berdedikasi tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami berterimakasih mendapatkan apresiasi dari KPK, tetapi penghargaan ini bukan tujuan utama atas dedikasi melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara," ujar Edy Sujatmiko, Rabu 23 Maret 2023.

Namun hal itu justru dijadikan sebagai momentum introspeksi diri dan lembaga supaya tetap bertahan dan hati-hati terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi korupsi.

Baca Juga: Pemerintah Menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Edy Sujatmiko menerima penghargaan dari dua orang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak, di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta pada Selasa sore 21 Maret 2023.

Kehadirannya di Jakarta setelah menerima surat undangan bernomor UND/359/KSP.00/70-73/03/2023 tertanggal 15 Matret 2023, yang ditandatangani secara digital oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko.

Penghargaan dari lembaga antirasuah itu diberikan kepada 10 pejabat daerah se- Indonesia, masing- masing tujuh berasal dari pemerintah provinsi, dan tiga selebihnya dari kabupaten/kota.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Rp8 Juta Jadi Alasan HP Tega Membunuh dan Mutilasi Perempuan Cantik di Kaliurang

Ketiga pejabat kabupaten/kota itu adalah Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, dan Inspektur Kota Bontang Enik Ruswanti.

Sedangkan tujuh pejabat provinsi, masing-masing Sekda Lampung Fahrizal Darminto, Sekda Bali Dewa Made Indra, Sekda Sulawesi Selatan Andi Aslam Patomangi, Inspektur Aceh Jamaludin, Inspektur Sulut Lasro Marbun, Inspektur Jawa Barat Eni Rohyani, dan Inspektur Kalimantan Tengah, Saring. 

Sekda Edy Sujatmiko menyatakan, penerimaan apresiasi itu diagendakan menjadi bagian dari kegiatan rapat koordinasi Pimpinan Kementerian/ Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP (Monitoring Centre for Prevention) Tahun 2023.

Baca Juga: Dipermalukan Lawan di Kandang Sendiri, Pelatih Rachmad Darmawan Tidak Menyalahkan Pemain Barito Putera

Temanya, "Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik."

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X