Ikutan Yuk, Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Ini Syarat Ketentuan, dan Link Pendaftarannya

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 20:02 WIB
Ilustrasi, Ditjen Hubla membuka program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut 2023. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi, Ditjen Hubla membuka program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut 2023. (Foto: Pixabay)

"Untuk arus mudik dengan rute Tanjung Priok - Tanjung Emas akan dilaksanakan dua kali yaitu pada 15 dan 17 April 2023."

Baca Juga: Teror Horor di Bioskop Solo Hari Ini, dari Hantu Baru, Losmen Melati, Waktu Maghrib, sampai Pulau Terkutuk

"Sedangkan untuk arus balik juga sebanyak dua kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023."

"Sementara untuk kuota tersedia sebanyak 2.500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor," urai Hendri.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Pemimpin di Industrinya, Garda Oto Raih Indonesia Industry Leadership Awards 2023

Persyaratan:

1. Memiliki STNK dan SIM yang sah;
2. Kondisi motor layak jalan;
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing;
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua);
5. Harus dilengkapai dengan pegangan belakang;
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik;
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang;
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang;
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal satu liter/motor;
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel di Bali Naik Signifikan Selama Hari Raya Nyepi, Ini Datanya Menurut Hotel Indonesia Group

Adapun dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran:

1. Kartu identitas calon pemudik;
2. STNK asli;
3. SIM asli.

Ikutan yuk.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X