Tak Mampu Kelola Lingkungan dengan Baik, Keberhasilan Kudus Meraih Adipura Patut Ditinjau Ulang

photo author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:16 WIB
Alun-alun Simpang Tujuh Kudus terlihat gundul dan rumputnya mati atau mengalami kerusakan sekitar 80 persen, setelah kawasan itu digunakan untuk berjualan dan sebagai tempat wahana permainan selama 10 hari perayaan Dhandangan, yaitu tradisi keramaian menjelang Ramadan.   (Foto: Muhammad Thoriq)
Alun-alun Simpang Tujuh Kudus terlihat gundul dan rumputnya mati atau mengalami kerusakan sekitar 80 persen, setelah kawasan itu digunakan untuk berjualan dan sebagai tempat wahana permainan selama 10 hari perayaan Dhandangan, yaitu tradisi keramaian menjelang Ramadan. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam meraih penghargaan Adipura patut ditinjau ulang.

Hal itu karena Pemkab Kudus tidak memiliki rasa keberpihakan pada lingkungan, terkait kerusakan rumput Alun-alun Simpang Tujuh Kudus yang mencapai 80 persen paska perayaan tradisi Dhandhangan.

"Ini menjadi bukti kalau Pemkab Kudus tidak mempunyai kemampuan mengelola lingkungan dengan baik," ungkap Ketua LSM Semesta Subagyo Reban, Sabtu 25 Maret 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! Wisatawan Kini Boleh Naik ke Candi Borobudur, Dibatasi 1.200 Orang Per Hari, Ini Syaratnya

Menurutnya, Bupati Kudus dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) setempat, tidak memiliki kepekaan terhadap masalah lingkungan dengan membiarkan rumput alun-alun rusak parah.

Saat perayaan Dhandhangan, yaitu semacam festival keramaian menjelang Ramadan, Bupati Kudus memberikan izin penggunaan alun-alun untuk digunakan tempat UMKM dan wahana permainan seperti tong setan, dermolen, ombak banyu dan lainnya.

Padahal pada kegiatan Dhandhangan tahun- tahun sebelumnya, alun- alun yang keberadaannya persis di tengah kota dan berhadapan langsung dengan Kantor Bupati Kudus, selalu disterilkan dari pedagang dan tempat wahana permainan.

Baca Juga: Setelah Buron Empat Bulan dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pengacara Natalia Rusli Menyerahkan Diri

Alasan diizinkannya alun-alun sebagai salah satu pusat keramaian Dhandhangan, yaitu untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Kota Keretek agar bergembira dan senang, setelah tradisi tersebut absen tiga tahun akibat pandemi Covid-19.

"Sebenarnya kerusakan rumput alun- alun sudah dapat diprediksi kalau digunakan untuk keramaian dan wahana permaian dalam jangka waktu cukup panjang, tetapi sengaja dibiarkan," kata Reban.

Kini semua harus dibayar mahal dengan kondisi rumput alun-alun yang mengalami kerusakan sangat parah, dan mati.

Pemkab pasti akan berdalih kerusakan rumput lapangan alun-alun akan diperbaiki paska Dhandhangan, karena mungkin sudah dipersiapkan sejumlah anggaran.

Baca Juga: 'Jeggboy and Girl', Solusi Belanja Mudah dan Berkualitas di Bulan Ramadan

Tetapi bukan sekedar itu masalahnya, kejadian rusaknya alun-alun menunjukkan bukti kalau sebenarnya Pemkab Kudus tidak memiliki rasa keberpihakan pada lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X