Kegiatan 'Posonan', Bawaslu Demak Beri Edukasi Politik pada Masyarakat

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 23:58 WIB
Bawaslu Demak menggelar kegiatan 'Posonan (Foto: Diskominfo Demak)
Bawaslu Demak menggelar kegiatan 'Posonan (Foto: Diskominfo Demak)

SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak memberikan edukasi politik kepada masyarakat melalui 'Posonan' atau kegiatan selama puasa.

Kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan setiap bulan Ramadan itu, berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Demak.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Bambang Eka Cahya (Ketua Bawaslu RI Periode 2011 -2012) dan Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2018, Abhan Misbah.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa Nyrawung Yuk Edisi 6, Perupa Pajang Karya Lukis dan Patung di Kedai Srawung Saklawase Bantul

Kegiatan 'Posonan' ini juga disiarkan live streaming melalui kanal YouTube Bawaslu Demak, Senin 27 Maret 2023

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, 'Posonan' identik dengan pesantren kilat yang menjadi ikon kegiatan pondok pesantren di tanah Jawa pada setiap bulan puasa.

Di dalamnya penuh dengan kajian berbagai kitab kuning untuk menambah khazanah keilmuan Islam.

Baca Juga: Lagi! Kejahatan Jalanan di Yogya, Warga Turi Disabet Celurit di Jalan Damai, Pelaku Ditangkap Saat Pesta Miras

Adapun pengkhususan waktu di bulan puasa adalah untuk meningkatkan amal saleh demi meraih kemuliaan bulan yang penuh berkah.

"Amal saleh diwujudkan dalam kegiatan positif yang bisa memberi manfaat kepada sesama," ujar Khoirul Saleh.

Karena itu, Bawaslu Demak sudah tiga tahun ini selalu menggelar 'Posonan' dalam setiap bulan puasa.

Tentu kajiannya bukan kitab kuning, tetapi tetap dalam koridor memberikan manfaat bagi sesama.

Baca Juga: Stadion Manahan Solo Dinyatakan Siap, Tidak ada Masalah, Hanya Perlu Penambahan Penerangan di Area Parkir

"Ini salah satu ikhtiar kami dalam memberikan edukasi poltik bagi masyarakat," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X