PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 14:34 WIB
Kapal MT Kristin pengangkut BBM jenis Pertalite yang terbakar di Perairan Mataram Lombok NTB, telah bersandar di Dermaga PT PDS. Kini PT PIS mengawal proses investigasi oleh KNKT dan mitigasi KLHK atas terjadinya insiden tersebut. (Foto: Pertamina)
Kapal MT Kristin pengangkut BBM jenis Pertalite yang terbakar di Perairan Mataram Lombok NTB, telah bersandar di Dermaga PT PDS. Kini PT PIS mengawal proses investigasi oleh KNKT dan mitigasi KLHK atas terjadinya insiden tersebut. (Foto: Pertamina)

SENANGSENANG.ID – PT Pertamina International Shipping (PIS) berkomitmen untuk mengawal penuh proses investigasi dan mitigasi dampak dari insiden Kapal MT Kristin yang terbakar di Perairan Mataram Lombok NTB.

Direktur Operasi PIS Brilian Perdana menegaskan bahwa tim PIS selalu siaga untuk berkoordinasi dengan otoritas dan pihak berwenang yang akan melakukan proses lebih lanjut.

Baik proses investigasi untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kapal maupun proses mitigasi atas risiko dampak-dampak dari peristiwa tersebut.

Baca Juga: Polres Demak Tangkap Empat Orang Pemilik 45 Kilogram Bahan Racik Obat Pembuat Mercon

Kapal MT Kristin sudah berhasil melakukan proses sandar Kapal MT Kristin di Dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS) Lombok Barat.

PIS berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertandang ke dermaga untuk melakukan pemeriksaan fisik Kapal MT Kristin dan lainnya.

"PIS sampai saat ini turut serta terjun ke lapangan dan mendampingi KNKT untuk proses investigasi dan KLHK untuk mitigasi dampak lingkungan," ujar Brilian, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Direspon Positif, Pendaftar Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Sudah Lebih 50 Persen Kuota

KLHK telah melaksanakan proses pengambilan sampel air laut, sementara KNKT telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Kapal MT Kristin.

Brilian juga menegaskan kepada ship owner atau pemilik Kapal MT Kristin yakni PT Hanlyn Jaya Mandiri untuk mendukung proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan guna mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden.

PIS mendorong pemilik kapal untuk terus melaporkan proses/update atas tindakan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Dua Kebahagiaan bagi Orang yang Berpuasa, Ketika Berbuka dan Bertemu Rabb-nya

Yaitu terkait penanganan korban dan keluarga, awak kapal yang selamat, cargo and vessel handling, dan mitigasi dampak lingkungan.

Seperti diketahui, PT Hanlyn Jaya Mandiri merupakan pemilik kapal atau ship owner MT Kristin yang disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X