SENANGSENANG.ID - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Badan Pengawas Pemilu Aceh, menemukan sejumlah 31.649 pemilih yang telah meninggal dunia berdasarkan hasil pengawasan pada pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawas Panwaslih Aceh, Marini, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 31 Maret 2023.
Marini menyampaikan, telah melakukan pengawasan Coklit sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Kemudian menguji petik untuk memastikan akurasi data pemilih.
Selain itu, Panwaslih Aceh melakukan langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih dan pendirian posko kawal hak pilih. Semuanya merupakan wujud komitmen Bawaslu mengawal hak pilih warga.
"Dalam upaya mitigasi kerawanan dan potensi pelanggaran prosedur Coklit, kami melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui sosialisasi dan edukasi, koordinasi dan kerja sama dengan KIP Aceh serta dengan pemangku kepentingan kepemiluan," ujarnya.
Marini menyebutkan, dari jumlah pemilih 3.650.791 orang. Panwaslih telah melaksanakan uji petik terhadap pemilih yang di coklit sejumlah 1.124.841, dan ditemukan tiga masalah utama.
Baca Juga: Inilah Keunggulan Orang Beriman, Tak Mudah Digoda atau Dipengaruhi Setan
Pertama, kata Marini, terdapat Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 118.266 orang yakni terdiri dari pemilih yang tidak dikenali 2.708 orang, meninggal dunia 31.649, anggota TNI 1.041, anggota Polri 744.
"Kemudian, pemilih bukan penduduk setempat 1.026 orang, salah penempatan TPS 74.662, di bawah umur 1.035, dan yang berpindah domisili sebanyak 5.401 orang. Jumlah tersebut tersebar di 23 kabupaten/kota se Aceh," katanya.
Selanjutnya, kata Marini, juga ditemukan adanya Pemilih yang belum memiliki KTP-Elektronik, terdapat di 20 kabupaten/kota se Aceh dengan jumlah total 39.212 pemilih.
Baca Juga: Horoskop Shio Kelinci Minggu 2 April 2023 Ingatlah Selalu Bahwa Kesulitan Apa pun Dapat Diatasi
Kemudian, juga ada pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik, tapi memiliki Kartu Keluarga (KK) yang tersebar di 22 kabupaten/kota se Aceh dengan jumlah total 25,620 pemilih.
Ketiga, tambah Marini, terdapat kesulitan Coklit secara door to door di dua area rawan yakni di Kabupaten Bener Meriah, adanya masyarakat tidak bersedia di Coklit dengan alasan bukan bagian dari masyarakat tempat tinggal saat ini.
Artikel Terkait
Butuh Partisipasi Masyarakat, Tahapan Coklit Pemilu 2024 di Temanggung Sudah Mencapai 30 Persen
Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu 2024 Melawan Konstitusi, Begini Kata Direktur DEEP
Menko Polhukam Mahfud MD Imbau KPU Ajukan Banding atas Putusan PN Jakarta Pusat untuk Menunda Tahapan Pemilu
Tutup Rakernis Slog Polri 2023, Listyo Sigit Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Amankan Pemilu
Soal Putusan Hakim PN Jakarta Terkait Penundaan Pemilu, Zaki Sierrad: Lahirlah Negara Baru yang Dikuasai Tuhan
Tak Lolos Pemilu 2024, Sekjen Berkarya Fauzan Rachmansyah: Akan Tetap Berkarya demi Kepentingan Bangsa