Sebanyak 57 PNS yang purnatugas per 1 April 2023, terdiri dari 8 pejabat struktural, 35 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga kesehatan, dan 13 fungsional umum.
Mereka di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Jepara, Sugeng Widodo serta Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Amin Ayahudi.
Baca Juga: Status Masih Siaga, Gunung Merapi Muncurkan Guguran Lava Pijar Sebanyak 7 Kali
Dengan sistem klaim otomatis, pensiunan tidak perlu mengurus usulan pensiun dan Taspen.
Semua telah diselesaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama mitra bayar Pemkab Jepara, Bank Jateng.
"Pensiunan juga langsung mendapakatkan KTP dan KK dalam status baru tersebut," jelasnya. **
Artikel Terkait
Incar Swasti Saba Wistara, Sekda Jepara: Buat Apa Raih Penghargaan Kalau Masyarakatnya Klenger
10 OPD Ujicoba Surat Dinas Tanpa Kertas, ANRI: Pengawasan Kearsipan di Pemkab Jepara Sangat Baik
Mei Mendatang Stunting di Jepara Ditarget Nol Kasus, Sekda: Caranya dengan Keroyokan
Wujudkan Desa Antikorupsi, Pemkab Jepara Terapkan Transaksi Nontunai Seluruh Keuangan Desa
Berdedikasi Tinggi Berantas Korupsi, Terima Penghargaan KPK, Sekda Jepara: ini Bukan Tujuan Utama