Perang Air dan Sarung di Kudus, 11 Remaja Diamankan Petugas

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 11:59 WIB
Belasan remaja asal Kecamatan Gebog Kudus diamankan petugas Polres setempat, karena ulahnya melakukan perang air dan perang saur  di saat orang hendak menjalankan sahur di bulan Ramadan. (Foto: Humas Polres Kudus)
Belasan remaja asal Kecamatan Gebog Kudus diamankan petugas Polres setempat, karena ulahnya melakukan perang air dan perang saur di saat orang hendak menjalankan sahur di bulan Ramadan. (Foto: Humas Polres Kudus)

SENANGSENANG.ID - Belasan remaja diamankan petugas Polres Kudus karena sering melakukan perang air dan sarung di Jalan Kudus- Jepara, depan SPBU Prambatan Kidul Kecamatan Kaliwungu.

Sedikitnya 11 anak baru gede (ABG) diamankan polisi saat hendak beraksi pada Selasa 4 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, atau Selasa dini hari.

Tempat aksi perang air dan perang sarung berada di ruang terbuka, sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Jadi Menteri Termuda di Kabinet Indonesia Maju, Ini Profil Menpora Dito Ariotedjo

Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin melalui Ketua Tim regu 3 Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Ipda Sumar, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Dikatakan, pada Selasa dini hari personel Tim URC Muria bersama anggota Polsek Kaliwungu telah mengamankan 11 remaja yang hendak perang air dan perang sarung di jalan Kudus- Jepara.

Tim URC Muria bergerak setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat melalui Call Center, bahwa ada sekelompok remaja hendak perang air dan perang sarung di jalan Kudus- Jepara, tepatnya di depan SPBU Prambatan Kidul.

Baca Juga: Geger Nakes Rumah Sakit di Solo 2 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Lain Adalah Atasan Korban

Berdasar informasi, para remaja itu sudah sering melakukan perang air dan perang sarung, hingga dinilai meresahkan warga sekitar.

"Berawal dari laporan warga, tim URC Muria bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 11 remaja berikut sarung dan tiga bungkus plastik besar berisi air," ujarnya, Selasa 4 April 2023.

Sebanyak 11 remaja itu dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk didata namanya dan diberikan imbauan dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebab tindakannya dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang bisa berakibat fatal.

Baca Juga: Mudahkan Pengguna Kendaraan Listrik saat Mudik, PLN Operasikan 616 SPKLU di 237 Lokasi di Indonesia

Para ABG yang diamankan petugas tersebut, masing-masing berinisial MH (15), KH (19), MR (18), IA (20), MN (18), AD (19), MI (17), IM (19), MQ (19), YF (17) dan MA (17).

Mereka adalah warga Kecamatan Gebog Kudus, di antara remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X