294 Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Wonogiri Dapat Jatah Motor Dinas Yamaha NMax Warna Merah

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 20:01 WIB
Bupati Joko Sutopo saat menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada 294 Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Wonogiri. (Foto: Kominfo Wonogiri)
Bupati Joko Sutopo saat menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada 294 Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Wonogiri. (Foto: Kominfo Wonogiri)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 294 Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah menerima kendaraan dinas roda dua baru, Yamaha NMax warna merah.

Motor inventaris yang menelan anggaran Rp9,408 miliar itu diserahkan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, kepada Kepala Desa dan Lurah, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin 3 April 2023.

Bupati Joko Sutopo mengatakan, sepeda motor itu dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa dan Kelurahan.

Baca Juga: Jangan Ditiru! Anggota DPRD Sumut Ini Nekat Curi Jam Tangan Karyawan Toko, Begini Kronologinya

Dia menekankan, dengan sepeda motor baru tersebut pelaksanaan pemerintahan harus berjalan lebih baik.

“Peran dan tanggung jawab kades ini kan 24 jam. Jabatan kades itu administrasi dan kultur. Administrasi jam kerja, kalau kultur bisa untuk jagong ataupun bayen. Kemanfaatan penggunaan untuk mengoptimalisasi kerja dan kinerja,” ujar Jekek, sapaan akrabnya.

Bupati juga meminta kepada para penerima sepeda motor untuk tidak menyalahgunakan kendaraan dinas berplat merah tersebut.

Baca Juga: Horoskop Shio Kuda Rabu 5 April 2023 Hindari Terlalu Banyak Pekerjaan dan Perubahan Suasana Hati

Pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan, jika penggunaannya disalahgunakan.

Di antaranya memindah atau mengalihtangankan kepemilikan sepeda motor tersebut. Selain itu sepeda motor juga tidak boleh dipinjamkan ke pihak lain.

“Intinya di luar aktivitas kades, bisa masuk dalam penyalahgunaan. Kalau disalahgunakan akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi. Kalau disalahgunakan, bisa difoto dan berikan ke kami. Saya cabut,” katanya disitat dari portal resmi Pemprov Jateng.

Baca Juga: Geger Nakes Rumah Sakit di Solo 2 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Lain Adalah Atasan Korban

Menurut Jekek, pemberian sepeda motor baru itu dinilai layak. Sebab sepeda motor yang diberikan sebelumnya sudah berusia 12 tahun, sehingga layak diremajakan.

Mengenai kualifikasi sepeda motor, imbuhnya, yang diberikan itu berdasarkan usulan dari kades.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X