Aparat Polres Kudus Tindak Balapan Liar dan Kendaraan Berknalpot Brong

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 08:46 WIB
Petugas Sat Lantas bersama tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus melakukan penindakan para pengendara sepeda motor berknalpot brong. (Foto: Humas Polres Kudus)
Petugas Sat Lantas bersama tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus melakukan penindakan para pengendara sepeda motor berknalpot brong. (Foto: Humas Polres Kudus)

Hal itu untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, penindakan knalpot brong sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Bintang Taurus Sepekan Berlaku Mulai Senin 10 April 2023, Lakukan Perjalanan Mini Tak Direncanakan

"Kita berharap melalui penertiban ini, situasi di masyarakat menjadi lebih nyaman dari gangguan suara bising saat mereka beribadah di bulan Ramadan," tandas Kapolres.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak standar.

Karena hal itu dapat mengganggu masyarakat lainnya yang beribadah atau yang sudah beristirahat khususnya pada malam hari. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X