Hal itu untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, penindakan knalpot brong sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita berharap melalui penertiban ini, situasi di masyarakat menjadi lebih nyaman dari gangguan suara bising saat mereka beribadah di bulan Ramadan," tandas Kapolres.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak standar.
Karena hal itu dapat mengganggu masyarakat lainnya yang beribadah atau yang sudah beristirahat khususnya pada malam hari. **
Artikel Terkait
Brong … Brong …!!! Polisi Kudus Tindak Tegas 68 Sepeda Motor Berknalpot Brong dan Pembalap Liar
2.286 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Terjaring Operasi Candi, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Polres Kudus Bentuk Timsus URCM, Buru Segala Bentuk Tindak Kejahatan Jalanan
Waspada Makanan dan Minuman Kadaluwarsa, Polres Kudus Inspeksi Warung Kelontong dan Toko Modern
Lebih Humanis, Srikandi Polres Kudus Berpatroli di Pusat Keramaian Jelang Idul Fitri