Perumda Air Minum Tirta Jungporo Dimotivasi, Sekda Jepara: Bubarkan Jika Kinerja Terus Menurun

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 23:49 WIB
Pertemuan Sekda Jepara dengan jajaran pimpinan Perumda Air Minum Tirta Jungporo dan karyawan. Sekda memberikan motivasi agar kinerja ditingkatkan. (Foto: Bakopi Jepara)
Pertemuan Sekda Jepara dengan jajaran pimpinan Perumda Air Minum Tirta Jungporo dan karyawan. Sekda memberikan motivasi agar kinerja ditingkatkan. (Foto: Bakopi Jepara)

SENANGSENANG.ID - Jajaran direksi, dewan pengawas, dan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara, mendapatkan suntikan motivasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko.

Mereka diarahkan untuk meningkatkan kinerja agar rapor perusahaan pelat merah milik daerah ini tidak semakin merah.

Motivasi itu disampaikan Sekda Edy Sujatmiko dalam pertemuan dengan seluruh pimpinan dan karyawan Perumda Air Minum Tirta Jungporo di aula kantor setempat, Rabu 11 April 2023.

Baca Juga: Sidang Putusan Banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara

Edy didampingi Direktur Utama Perumda Air Minum Sapto Budiriyanto, Direktur Teknik Dewi Fatimah, serta dewan pengawas. 

Turut hadir Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Ary Bahtiar. serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara, Siti Nurjanah.

Sekda Edy Sujatmiko mewanti-wanti agar penurunan kinerja tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Pemkot dan Baznas Kota Yogya Beri Bantuan Rp35 Juta untuk 88 Penjaga dan Penggali Makam

"Ini juga amanat DPRD. Saya ini dalam setiap rapat banyak dikritik oleh dewan," ungkapnya.

Dia memberikan sejumlah petunjuk peningkatan kinerja kepada dewan pengawas, direksi, dan seluruh karyawan.

Menurutnya, kalau kinerjanya terus menurun, ketentuan terkait layanan air bersih harus dipatuhi.

Yaitu bubar, lalu menginduk ke provinsi atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga: Nekat Operasi di Bulan Ramadan, Petugas Polres Kudus Razia Tempat Karaoke

"Dinas PUPR sebagai perangkat daerah memegang tupoksi air bersih di Bidang Cipta Karya," kata Edy Sujatmiko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X