KPK Geledah Balai Kota Bandung dalam Tindak Pidana Korupsi Wali Kota Yana Mulyana

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 18:02 WIB
KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Tangkap layar YouTube KPK)
KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Tangkap layar YouTube KPK)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan Tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Bandung, diantaranya di Balai kota.

Ali juga menjelaskan, kegiatan masih berlangsung hingga sekarang. Apabila ada informasi terbaru akan diinformasikan.

Baca Juga: Indomie Berangkatkan 1.700 Pengusaha Warmindo di Yogyakarta Mudik Bersama Lebaran 2023

“Seluruh perkembangannya akan di info apabila seluruh kegiatan penggeledahan selesai,” terangnya, Selasa 18 April 2023.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan enam orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung.

Wali Kota Yana Mulyana diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.

Baca Juga: Waspada Lur! Barang Bagus Belum Tentu Asli, BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu Beredar di Pasaran

“Dari enam tersangka ada Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi,” beber Ali.

Ali Fikri menerangkan untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," tuturnya.

Baca Juga: Tragis! Terjatuh Saat Hendak Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Terlindas Truk di Kota Bekasi

Rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X