SENANGSENANG.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 05 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.
Dalam surat edaran tersebut, Menag Yaqut mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023.
Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M pada 20 April 2023.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ungkap Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag pada Kamis 20 April 2023.
"Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.**
Artikel Terkait
Pemkot Yogya Ajak Masyarakat Kurangi Sampah di Hari Lebaran, Terutama saat Salat Id di Lapangan
Selama Libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Permudah Pelayanan Administrasi Peserta JKN
Pemkot Yogya Sediakan Posko Kesehatan di Sejumlah Titik, Siap Layani Pemudik dan Wisatawan Lebaran 2023
Pantau Pasokan BBM saat Mudik Lebaran, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Kunjungi SPBU Tol Trans Jawa
Hari Pertama Cuti Lebaran, Sebanyak 41.900 Pemudik Tinggalkan Jakarta Melalui Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Mudik dan Lebaran Bersama Keluarga, Presiden Jokowi Tetap Bekerja dari Solo