SENANGSENANG.ID - Niatnya bersenang-senang tapi tak punya modal, pemuda di Tapanuli Utara berinisial PG (23) nekat mencuri.
Tak tanggung-tanggung, demi memenuhi keinginannya berfoya-foya di Jakarta, ia nekat mencuri perhiasan emas seberat 520 gram senilai Rp520 juta milik Mina Nainggolan (64), warga Desa Batu Manumpak Tapanuli Utara.
Pelaku ditangkap di tempat persembuyiannya di Jakarta pada Selasa 25 April 2023.
Baca Juga: Paska Libur Lebaran Idul Fitri, Polres Kudus Fasilitasi 76 Pemudik Balik Gratis Ke Jakarta
"Pelaku adalah warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara," ungkap Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi ,S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis 27 April 2023.
Johanson menjelaskan, pelaku menjual hasil curian untuk berfoya-foya dan pergi ke Jakarta.
Adapun perhiasan yang diambil dari lemari korban berupa emas, kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya.
Baca Juga: Jadwal Bioskop di Tegal Jumat 28 April 2023, Perubahan Jam Tayang dan Harga Tiket
"Saat ditangkap, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah cincin emas, satu buah cincin berlian, satu buah kalung emas, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp80 juta,” bebernya.**
Artikel Terkait
Satu Ditangkap, Polisi Buru 10 Anggota Geng Motor Aniaya Pemudik di Makassar
Tiga Pelaku Pungli Parkir Liar di Kawasan Wisata Pantai Anyer Dibekuk Polisi
9 Kali Nyolong Motor, Dua Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Tamansari Jakarta Dibekuk Polisi
Masih Misteri, Polisi dan KAI Usut Meninggalnya Atlet Paratenis Meja David Jacobs
Gak Pakai Lama! Polisi Gulung Komplotan Pencuri Laptop Pemudik di Rest Area Tol Japek