Pemuda di Tapanuli Utara Curi Perhiasan Emas Senilai Rp520 Juta untuk Foya-Foya ke Jakarta

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 22:36 WIB
Ilustrasi pemuda di Tapanuli Utara berinisial PG (23) nekat mencuri perhiasan senilai Rp520 juta untuk foya-foya. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi pemuda di Tapanuli Utara berinisial PG (23) nekat mencuri perhiasan senilai Rp520 juta untuk foya-foya. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Niatnya bersenang-senang tapi tak punya modal, pemuda di Tapanuli Utara berinisial PG (23) nekat mencuri.

Tak tanggung-tanggung, demi memenuhi keinginannya berfoya-foya di Jakarta, ia nekat mencuri perhiasan emas seberat 520 gram senilai Rp520 juta milik Mina Nainggolan (64), warga Desa Batu Manumpak Tapanuli Utara.

Pelaku ditangkap di tempat persembuyiannya di Jakarta pada Selasa 25 April 2023.

Baca Juga: Paska Libur Lebaran Idul Fitri, Polres Kudus Fasilitasi 76 Pemudik Balik Gratis Ke Jakarta

"Pelaku adalah warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara," ungkap Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi ,S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis 27 April 2023.

Johanson menjelaskan, pelaku menjual hasil curian untuk berfoya-foya dan pergi ke Jakarta.

Adapun perhiasan yang diambil dari lemari korban berupa emas, kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop di Tegal Jumat 28 April 2023, Perubahan Jam Tayang dan Harga Tiket

"Saat ditangkap, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah cincin emas, satu buah cincin berlian, satu buah kalung emas, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp80 juta,” bebernya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X