SENANGSENANG.ID - Prajurit sejati tidak akan menangis karena kematian, tapi dia hanya menderita melihat pengkhianatan dan ketidaksetiaan.
Prajurit TNI telah bersumpah atas nama Tuhan mengabdi untuk negeri, berjuang demi NKRI dan bersumpah setia kepada Pancasila.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu 3 Mei 2023.
Baca Juga: Emosi Disalip Truk, Pengemudi Mobilio Main Pukul dan Tembakkan Pistol di Jalan Wates
Panglima TNI menyampaikan perkembangan situasi saat ini khususnya di lingkungan TNI berkembang sangat drastis.
Akhir-akhir ini banyak kasus pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit, berdasarkan data perkara dari Puspom TNI terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik."
Baca Juga: KPK Tetapkan Kadis PUPR Pemprov Papua Tersangka Baru Kasus Gubernur Nonaktif Lukas Enembe
"Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi,” ujarnya.
Panglima TNI juga menjelaskan data tentang penyalahgunaan senpi dan munisi di Kodam XVII/Cendrawasih berdasarkan data yang ada terlihat jelas bahwa lebih dari separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023.
Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270%.
Baca Juga: Rekrut Pemain Asing, Manajemen Arema FC Punya Tujuan, Agar Pemain Lokal Termotivasi untuk Bersaing
“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat."
"Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” jelas Panglima TNI.
Artikel Terkait
Panglima TNI Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Provinsi Papua dan Papua Barat
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Mutasi Besar-besaran Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Lengkapnya
Disambut Langsung Panglima TNI, Tiga Prajurit Korban KST Papua Tiba di Lanud Halim Perdana Kusuma
Panglima TNI Kembali Berduka atas Gugurnya Pratu F Korban Kelima Penembakan KST Papua
Panglima TNI: Kejadian Konflik Militer di Sudan Jangan Sampai Terjadi di Indonesia