20 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya Kini

photo author
- Minggu, 7 Mei 2023 | 23:33 WIB
Puluhan WNI korban TPPO di Myanmar berhasil dibebaskan. (Foto: Dok.Polri)
Puluhan WNI korban TPPO di Myanmar berhasil dibebaskan. (Foto: Dok.Polri)

SENANGSENANG.ID - KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.

Tim Mabes Polri yang yang terbentuk dari Divhubinter dan Bareskrim Polri terbang ke Bangkok untuk berkoordinasi terkait pemulangan para WNI ke Tanah Air.

"Tim Mabes Polri terdiri dari Pers Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," jelas Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, S.IK., M.Si., dalam keterangan tertulis, Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga: Prostitusi Online Aplikasi Favorit MiChat Kembali Dibongkar Polisi di Kota Bogor, Begini Kronologinya

Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan bahwa saat ini 20 WNI sudah berada di Mae Sot, Thailand dalam kondisi sehat.

"Pada hari Sabtu ini tanggal 6 Mei 2023 pukul 20.50 sejumlah 16 WNI telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar. Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," jelasnya lebih lanjut.

"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Mae Sot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," tambahnya.

Baca Juga: Update! Bus Terjun Bebas ke Jurang di Guci Tegal, 35 Korban Luka Berat, 1 Luka Ringan, dan 1 Meninggal

Mantan Wakapolda Lampung itu pun mengungkapkan bahwa KBRI Bangkok membawa para WNI itu menginap di hotel di Mae Sot, Thailand untuk beristirahat.

Nantinya para WNI itu akan dibawa ke Bangkok untuk penanganan selanjutnya.

"KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel di Maesot yang telah KBRI disiapkan."

"Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh Tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat," tutupnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X