Kuartal Pertama 2023 Polres Catat 397 Kasus Laka Lantas di Kabupaten Magelang, Didominasi Kesalahan Pengendara

photo author
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 17:40 WIB
Giat penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas masih terus dioptimalkan di Kabupaten Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)
Giat penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas masih terus dioptimalkan di Kabupaten Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

SENANGSENANG.ID - Pada kuartal pertama atau sepanjang Januari sampai April 2023, tercatat 397 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Kabupaten Magelang, dan didominasi terjadi akibat kesalahan pengendara.

Setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan adanya pelanggaran peraturan lalu lintas.

Melihat tingginya angka kecelakaan pada kuartal pertama tahun ini, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasat Lantas, Kompol Agus Santoso memerintahkan jajarannya untuk tidak pandang bulu dan menindak secara tegas setiap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Jumlah Pemilih di Kabupaten Temanggung Berdasar Rekap Pleno Perbaikan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 617.030 Orang

Kasat Lantas juga menegaskan, giat penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas masih terus dioptimalkan. Baik melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE), serta tilang manual.

"Selain penindakan pelanggaran kasat mata secara manual, Satlantas Polresta Magelang juga masih memberlakukan sistem tilang elektronik," ungkap Agus dalam keterangannya dikutip Sabtu 13 Mei 2023.

Dalam sehari, penindakan dengan ETLE oleh Satlantas Polresta Magelang dapat mencapai 400 kasus.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Magelang dan Temanggung Hari Ini Sabtu 13 Mei 2023, Sewu Dino Masih Menegangkan

Untuk mencapai hasil tersebut, perangkat ETLE Statis berupa CCTV dipasang di ruas-ruas jalan rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Magelang.

"Selain itu, Satlantas Polresta Magelang membekali setiap personilnya dengan perangkat mobile ETLE sehingga hasilnya lebih optimal," ungkapnya.

Selain kegiatan represif dengan menggunakan ETLE, Satlantas Polresta Magelang juga meningkatkan kegiatan preemtif seperti memberikan imbauan dan sosialiasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Mayat Tanpa Busana di Tapos Depok Ternyata Laki-Laki, Awalnya Disebut Wanita karena...

Serta meningkatkan kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di jalan jalan protokol yang bertujuan agar para pengendara kendaraan bermotor semakin disiplin dan patuh berlalu lintas.

"Sehingga dapat menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X