Viral Wanita Cantik di Magelang Curi Motor usai Telan Pil Koplo, Korban Memilih Cabut Laporan karena Alasan...

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 22:48 WIB
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memberikan keterangan pers terkait wanita cantik mencuri sepeda motor. (Foto: Instagram/@polresmagelangkota)
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memberikan keterangan pers terkait wanita cantik mencuri sepeda motor. (Foto: Instagram/@polresmagelangkota)

SENANGSENANG.ID - Beberapa waktu lalu viral di medsos seorang wanita cantik dan masih muda ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.

Namun kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan wanita cantik itu akhirnya dihentikan oleh polisi usai korban mencabut laporannya.

Sang korban mengaku baru mengetahui kalau pelaku membawa sepeda motornya setelah pelaku menenggak dua pil koplo.

Baca Juga: Meningkat hingga 54,55 Persen, Angkasa Pura II Cetak Laba Bersih di Tengah Pandemi

Menurut korban, pelaku juga masih dibawah umur dan masih memiliki harapan untuk menjalani hidup lebih baik.

Karena alasan itulah, korban memilih mencabut laporan dan tidak meneruskan kasus pencurian yang baru saja dialaminya.

Polres Magelang Kota telah menghentikan proses hukum pidana kasus dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang wanita muda di daerah Bandongan Kabupaten Magelang Jawa Tengah pada Rabu 12 April 2023.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Sabtu 15 April 2023 Setiap Upaya untuk Memaksakan Peristiwa Akan Menemui Kegagalan

"Si pelapor sudah mencabut laporannya tidak mau melanjutkan laporannya, karena yang bersangkutan (pelapor) tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor dalam kondisi pengaruh obat koplo," ucap Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis 13 April 2023 sore. 

Lalu, pihaknya bakal melaksanakan diversi seusai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPD) yakni proses penyelesaian perkara anak yang dilakukan di luar mekanisme pidana.

Wanita muda tersebut juga akan didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang.

Baca Juga: Jadwal Bioskop di Purwokerto Jumat 14 April 2023, Waktu Maghrib yang Dibintangi Aulia Sarah Masih Mencekam

"Kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini dan anak ini dalam pengawasan, tidak hanya DP4KB, namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke Polres Magelang Kota dan kita akan melihat prosesnya seperti apa," tandas Yolanda.

Kasus tersebut tentu saja bisa menjadi pelajaran, tidak peduli cantik atau tidaknya pelaku, namun aksi kejahatan harus tetap diproses sesuai dengan aturan.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X