Di Momen Hari Lahir Pancasila, 78 Napiter di Lapas Gunung Sindur Jabar Bacakan Ikrar Setia NKRI

photo author
- Jumat, 2 Juni 2023 | 09:37 WIB
Puluhan narapidana terorisme berikrar setia NKRI di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/6/2023). (Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham Jawa Barat)
Puluhan narapidana terorisme berikrar setia NKRI di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/6/2023). (Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham Jawa Barat)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 78 narapidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan pembacaan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis 1 Juni 2023.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, menyebutkan ikrar napiter di Jawa Barat itu merupakan yang terbanyak di Indonesia.

"Kami harap dapat membuat narapidana terorisme bisa kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diterima di masyarakat, serta selalu tetap bisa menjaga sinergi dan kolaborasi," kata Kusnali dalam keterangan tertulisnya, Kamis 1 Juni 2023.

Baca Juga: Film 'Mbutik' Karya Wong Brebes yang Tayang di Bioskop CGV Indonesia, Ini Fakta dan Sinopsisnya

Menurut Kusnali, 78 napiter itu terdiri dari sebanyak 74 napiter dari Lapas Narkotika Gunung Sindur, 2 napiter dari Lapas Khusus Gunung Sindur, serta 2 napiter dari Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

"Napiter itu adalah orang luar biasa yang siap membela NKRI dan menjadi garda terdepan. Mereka bukan penjahat dan bukan sampah masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menerima mereka kembali," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita, yang mengirimkan dua napiter untuk ikrar setia NKRI itu berharap para napiter itu ke depannya bisa bebas dari faham-faham radikalisme, yang mengatasnamakan agama serta perbuatan makar menggulingkan kekuasaan yang sah, berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

Baca Juga: Honda Resmi Stop Penjualan Civic Type R 2023 untuk Indonesia! Alasannya Bikin Kaget, Ternyata...

Menurutnya, napiter yang telah berikrar setia NKRI itu akan kembali pulih hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Sehingga, kata dia, para napiter itu bisa mendapatkan remisi dan layanan terintegrasi lainnya.

"Diharapkan narapidana teroris tidak melakukan kesalahan yang sama yaitu melanggar aturan yang ada di wilayah NKRI serta setia dan patuh terhadap NKRI," kata Heri.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X