Sidang 3 Atlet Muaythai yang Didakwa sebagai Pengeroyok Akhirnya Digelar, Peristiwa Terjadi 2 Tahun Lalu

photo author
- Senin, 5 Juni 2023 | 19:51 WIB
Sekum Muaythai DKI Jaya, Zen Lelangwayang dan SIsca, Pemilik Muaythai Zeus MMA  Hadiri Sidang Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan oleh atlet Muaythai Zus MMA di PN Jakarta Utara (foto Muaythai DKI)
Sekum Muaythai DKI Jaya, Zen Lelangwayang dan SIsca, Pemilik Muaythai Zeus MMA Hadiri Sidang Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan oleh atlet Muaythai Zus MMA di PN Jakarta Utara (foto Muaythai DKI)

SENANGSENANG.ID – Tiga atlet Muaythai DKI Jakarta masing-masing Fardin (29), Ferdin (29), dan Riski Fausian (25) yang didakwa melakukan pengeroyokan terhadap Ang Tjandi dan Fendi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, minggu lalu.

Diketahui, kasus pengeroyokan ini terjadi sudah sekitar dua tahun lalu, tepatnya 7 Juni 2021.

Menurut kuasa hukum para terdakwa, Paul Alexander Oroh, SH, kasus bermula ketika Sisca yang adalah pemilik perguruan Muaythai Zeus MMA di Jakarta Utara di mana Ferdin dkk berlatih, dipukuli oleh Ang Tjandi dan Fendy.

Baca Juga: Daihatsu Terios Facelift 2023 Siap Meluncur, Ini Sejumlah Ubahan Anyar dan Bocoran Harganya

Tak Terima Sisca diperlakukan kasar, Ferdin dkk pun dengan reflex melindungi dan membalas perlakuan kedua pelaku pengeroyokan ini .

Sebelum kejadian pemukulan mereka sempat di gertak oleh keamanan setempat yang langsung membanting senjata api di atas meja.

Kasus pun berlanjut hingga kedua pihak saling melapor ke Polsek Penjaringan, Polres Jakarta Utara, Polda Metro.

Baca Juga: Penghargaan untuk Tiggo 8 Pro dan Omoda 5 di Arena IIMS Surabaya 2023

Sekertaris Umum PB Muaythai DKI Jakarta, Zen Lelangwayang yang juga hadir di persidangan berharap hakim bisa memutuskan perkara itu dengan seadil-adilnya.

Menurut Zen Lelangwayang, jika dirunut sejak awal, Fardin, Ferdin dan Rizki ini sebenarnya hanya membela Sisca yang dipukul secara brutal oleh Ang Tjandi dan Fendy.

"Mereka laki-laki tapi bisa tega memukul seorang perempuan sampai terjatuh bahkan luka-luka," ujar Zen yang juga Pengurus PB Muaythai.

Baca Juga: Dialog Budaya Sabtu Kliwon Kadipaten Pakualaman, Tanamkan Nilai-Nilai Keistimewaan pada Generasi Milenial

Jadi lanjutnya, ketiga orang tersebut  hanya membela Sisca. "Jadi, tolong untuk hakim yang terhormat mohon keadilan bagi mereka bertiga Fardin, Ferdin dan Rizki," jelas Zen.

Mereka adalah aset DKI Jakarta yang berkecimpung di dunia beladiri khusus nya di jenjang prestasi.

Sama halnya dengan Zen, Sisca pun berharap hakim dapat memberikan keringanan hukuman bagi ketiga atlet Muaythai tersebut.

Baca Juga: Pembalap Maserati MSG Racing Maximilian Gunther Juara Formula E Jakarta 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Setelah mendengarkan tuntutan JPU terhadap para terdakwa, hakim memutuskan persidangan ditunda hingga Kamis 8 Juni 2023. Dalam sidang lanjutan tersebut akan dihadirkan para saksi di tempat kejadian perkara. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alfons Suhadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X