Bentrok Dua Kelompok Gegerkan Yogya Berakhir Damai, Polisi Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Anggota PSHT

photo author
- Senin, 5 Juni 2023 | 10:46 WIB
Suasana rusuh antar dua kelompok di Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Minggu 4 Juni 2023 malam. (Foto: Tangkapan layar video)
Suasana rusuh antar dua kelompok di Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Minggu 4 Juni 2023 malam. (Foto: Tangkapan layar video)

SENANGSENANG.ID - Bentrok antar dua kelompok pecah di Yogyakarta, Minggu 4 Juni 2023, petang hingga malam hari.

Bentrok dua kelompok pecah di beberapa ruas jalan di wilayah Yogyakarta, seperti di Jalan Taman Siswa, dan Jalan Kusumanegara Kota Yogyakarta.

Dua kelompok yang terlibat bentrok adalah kelompok suporter sepakbola Brajamusti dan Persaudaraan Setia Hari Teratai (PSHT) DIY.

Baca Juga: Pemilu 2024, Syarat Pemilih 'Yak Uwik Yak Obos' Tumbuhkan Korupsi, Masyarakat Harus Dicerdaskan

Polisi berhasil mengevakuasi ratusan anggota perguruan bela diri (PSHT) ke Mapolda DIY, Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Hal ini dilakukan pihak kepolisian setelah sempat terjadi gesekan selama 5 hingga 6 jam di ruas Jalan Kusumanegara dan Jalan Tamansiswa.

Polisi dengan menggunakan 16 truk Dalmas mengangkut anggota perguruan bela diri untuk dievakuasi ke Mapolda DIY.

Baca Juga: Bakpia Jogkem, Joxzin Lawas dan PMI Jogja Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Usai dievakuasi, situasi Kota Yogyakarta terutama Jalan Tamansiswa berangsur dapat dikendalikan.

"Situasi sudah kondusif dan sementara berangsur normal," ujar Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Minggu 4 Juni 2023 malam.

Kapolda berharap situasi tetap kondusif. Untuk sementara situasi sudah bisa dikendalikan namun demikian pihaknya tetap melakukan penjagaan dan juga akan melakukan kegiatan patroli untuk memastikan tidak ada orang yang akan melakukan tindakan anarkis lagi.

Baca Juga: PSSI Tetapkan Stadion Manahan Solo Jadi Tuan Rumah Kualifikasi AFC U23

Dari informasi yang berhasil dihimpun senangsenang.id, bentrok terjadi dipicu kasus penganiayaan seorang warga Parangtritis Kretek Bantul, Ali Sutanto, yang kebetulan juga anggota PSHT DIY.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry menjelaskan 3 orang pelaku penganiayaan sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X