21 Kabupaten/Kota Jadi Pilot Project Mal Pelayanan Publik Digital, Salah Satunya Sragen

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 08:38 WIB
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Sukowati. (Foto: MC Kab.Sragen)
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Sukowati. (Foto: MC Kab.Sragen)

SENANGSENANG.ID - Kabupaten Sragen menjadi salah satu pilot project percontohan yang menerapkan Mal Pelayanan Publik Digital yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Wakil Presiden, Selasa 20 Juni 2023.

Selain Sragen, ada 20 daerah lain yang tersebar di enam kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, tiga kabupaten/kota di Pulau Kalimantan dan satu kabupaten di Pulau Sulawesi yang juga menjadi pilot project percontohan MPP Digital.

“Semalam saya baru saja pulang dari Jakarta untuk menghadiri soft launching MPP Digital oleh Wakil Presiden RI bapak Maruf Amin. Saya hadir sebagai Kepala Daerah yang dimintai statementnya terkait MPP Digital," ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Sukowati dalam keterangannya dikutip Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga: ARTJOG Motif: Lamaran, Diwarnai Sejumlah Program dan Agenda Menarik Salah Satunya Pertunjukan Teater Garasi

"Seperti sejauh mana support Pemerintah Daerah dan kesediaannya menjadi Pilot Project MPP. Karena tidak semua kabupaten/kota bersedia menjadi Pilot Project,” imbuh Yuni.

Menjadi salah satu pilot project percontohan yang menerapkan MPP Digital, Pemkab Sragen terus melakukan perbaikan pelayanan. Walaupun saat ini layanan perizinan belum maksimal, namun akan segera dilakukan perbaikan pada sistemnya.

“Saat ini yang perlu di perhatikan untuk percepatan penerapan MPP Digital adalah masalah sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menggunakan aplikasi MPP Digital."

Baca Juga: ARTJOG Hadir Kembali 30 Juni - 27 Agustus 2023 di JNM, Usung Tema Motif: Lamaran

"Kemudian mempersiapkan hardware yang telah on going process dan akan di lengkapi dalam anggaran perubahan. Semuanya kita hitung dan nanti akan kita penuhi,” ujarnya.

Seperti diunggah dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Menteri PANRB Abdullah Axwar Anas menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik yang memberikan layanan yang efektif kepada masyarakat.

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

Baca Juga: Polisi Nggak Main-Main! Plat Nomor RF Bakal Diganti, Jika Masih Ada yang Pakai Dipastikan Itu Palsu

Pada tahap awal, MPP Digital akan melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.

MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognation (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X