Woro-Woro, Polisi Gelar Operasi Patuh 2023 Selama 14 Hari Mulai Senin 10 Juli 2023

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 15:07 WIB
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi. (Foto: Dok NTMC Polri)
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi. (Foto: Dok NTMC Polri)

SENANGSENANG.ID - Siapa bilang polisi tidak lagi menggelar operasi di jalan, pasca sudah banyaknya dipasang CCTV di persimpangan jalan?

Catat lur, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2023 selama 14 hari yang mulai dilaksanakan pada Senin 10 Juli 2023 sampai Minggu 23 Juli 2023.

Jadi jangan coba-coba untuk tidak tertib di jalanan ya. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan kendaraan sesuai standar, dan jangan coba-coba memakai knalpol brong.

Baca Juga: Nonton yuk Mission Impossible Dead Reckoning Part One, Berikut Jadwal Bioskop Tegal Hari Ini Sabtu 8 Juli 2023

“Operasi Patuh akan digelar pada tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu 8 Juli 2023.

Operasi Patuh 2023 akan digelar serentak di seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Mewakili Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam kegiatan Latihan pra Operasi Patuh 2023, Eddy mengatakan kepada rekan-rekan anggota polisi untuk melakukan pendekatan yang humanis dalam penindakan.

Baca Juga: Ada Film Baru Tayang di Bioskop Kudus, Demak, dan Kendal Hari Ini Sabtu 8 Juli 2023, Seru dan Menegangkan

Selain itu, dalam operasi nanti juga diharapkan tidak ada komplain dari masyarakat dan juga petugas agar tidak menjadi pemantik atau pemicu indeks kepuasan masyarakat menurun.

“Sekecil apapun hindari kegiatan kontraproduktif. Ingat simpatik dan humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakkan hukum. Tema yang diangkat bukan hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk petugas,” kata Eddy.

“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Pemilu 2024, Sebanyak 80 Ormas di Kabupaten Rembang Tandatangani Ikrar Damai

Lebih lanjut, Eddy juga berharap mindset dari petugas diubah dan juga meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, serta mematuhi dan memenuhi pedoman aturan atau standar yang sudah ada.

“Apabila masyarakat baik dan tertib di jalan maka akan baik dan tertib di sendi sendi lain. Pimpinan tidak menghendaki pungli."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X