SENANGSENANG.ID - Sebuah tempat makan di bilangan Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kafe Basabasi roboh, Kamis 27 Juli 2023 sore tadi. Sejumlah pengunjung dilaporkan luka-luka.
Dalam video yang diunggah akun Twitter Merapi Uncover dengan judul Basabasi UMY Berduka, memperlihatkan bangunan roboh hingga rata dengan tanah.
Dalam video yang diunggah Kamis 27 Juli 2023 pukul 18:06 WIB itu terlihat bangunan sepertinya masih terbilang baru, karena genteng-genteng yang nampak porak-poranda masih terlihat baru.
Baca Juga: Sudah Nonton Barbie Belum Bund? Berikut Jadwal Bioskop Magelang dan Temanggung Kamis 27 Juli 2023
Disebutkan dalam peristiwa beberapa pengunjung dilaporkan luka. Namun demikian belum ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Video yang sudah disebar lebih dari 124 kali di Twitter itu pun banjir komentar netizen.
"Ya Allah, semoga semua baik-baik saja," tulis salah satu netizen Miftah Rizaq.
Baca Juga: Sarkem Geger! Berkedok Salon, 53 Wanita Disekap di Pasar Kembang Jogja Dipaksa Jadi Purel
"Itu bangunan kurang kokoh atau gimana kak," tulis yang lain.
Netizen atas nama ibu-ibu arisan menimpali, "Rangka baja ringan tapi atapnya genteng tanah liat."
Sekadar informasi Kafe Basabasi yang beralamat di Jalan Sunan Kudus Rukeman, Gatak, Tamantirto, Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY ini memang menjadi tempat favorit makan dan nongkrong.
Terlebih lokasinya yang dekat dengan kampus UMY menjadikan tempat ini selalu ramai dikunjungi.**
Artikel Terkait
Memaksa Bekerja dalam Kondisi Sakit, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Dam Sungai Miri Sewon Bantul
Pengamen Badut di Bantul 'Nyambi' Curi Tabung Gas di Tiga Lokasi Ini, Satu Ditangkap Satu Lagi Masih Diburu
Warung Makan dan Gudang di Sewon Bantul Ludes Terbakar, 3 Unit Pemadam Dikerahkan untuk Menjinakkan Api
Top Up Pulsa dan Beli Bensin Nggak Mau Bayar, Pria Asal Ngawi Diamuk Warga Bantul
Mau Perpanjangan SIM? Berikut Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Bantul Juli 2023
Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2023 Polres Bantul, 157 Pelanggar Langsung Ditilang dan Disidang di Tempat