Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2023 Polres Bantul, 157 Pelanggar Langsung Ditilang dan Disidang di Tempat

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 09:48 WIB
Para pelanggar yang ditilang dalam Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul langsung disidang di tempat.  (Foto: Polres Bantul)
Para pelanggar yang ditilang dalam Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul langsung disidang di tempat. (Foto: Polres Bantul)

SENANGSENANG.ID - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 di wilayah Bantul, ratusan pelanggar langsung ditilang dan disidang di tempat.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses hukum sehingga diharapkan pelanggar tidak perlu lagi menunggu waktu sidang pelanggaran.

Untuk itu pihak Satlantas Polres Bantul bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bantul melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Alexander Fidellis Arya dan Raphaella Chayla Shaka Lakshita Dinobatkan Mas dan Mbak Duta Wisata Klaten 2023

Seperti pada operasi yang dilakukan di depan Pyramid Sewon Bantul pada Senin 10 Juli 2023.

“Yang kena tilang langsung disidang di sini oleh rekan kita dari pengadilan maupun kejaksaan,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan melalui Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa 11 Juli 2023.

Dengan demikian para pelanggar pun merasa dimudahkan kalau terjaring, atas kesalahannya itu langsung divonis hakim di tempat.

Baca Juga: Melonjak! Selama Liburan Sekolah Lima Ribu Orang Kunjungi Taman Pintar Setiap Harinya

Ditambahkan Jeffry, jika mereka terbukti bersalah, dan dalam putusan dinilai harus denda, maka langsung dibayarkan di tempat.

“Dalam penindakan kali ini, sebanyak 157 pengendara yang melanggar dilakukan tilang sementara 531 lainnya diberikan teguran,” ungkpnya.

Ia menambahkan, bagi kendaraan yang pajaknya mati, Satlantas Polres Bantul menggandeng Samsat Keliling.

Baca Juga: Saatnya Mission Impossible Dead Reckoning Part One, Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini Senin 10 Juli 2023

“Sehingga bagi kendaraan yang pajaknya mati, bisa langsung membayar ditempat,” jelasnya.

Disebutkan, dengan adanya razia gabungan tersebut tentunya dapat kembali mengingatkan masyarakat terhadap kelengkapan surat-surat berkendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X