SENANGSENANG.ID - Banyaknya kecelakaan yang melibatkan anak-anak pengendara sepeda listrik dengan kendaraan lain di jalanan, menjadi keprihatinan kita bersama.
Menjamurnya produk sepeda listrik, anak-anak pun marak menggunakan sarana tersebut sebagai mainan yang ironisnya dilakukan di jalan raya.
Menanggapi hal itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan menjelaskan, penggunaan sepeda listrik pada dasarnya tidak diperuntukkan bagi anak di bawah umur.
"Sepeda listrik kecepatan maksimumnya adalah 25 km per jam. Ketentuan menggunakan sepeda listrik harus menggunakan helm, usia paling rendah 12 tahun," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 3 Agustus 2023.
Menurut Danto, hal itu penting untuk ditekankan mengingat maraknya kecelakaan sepeda listrik umumnya disebabkan oleh penggunaannya dilakukan di luar ketentuan regulasi.
Aturan itu tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Berpedoman dalam aturan tersebut, Danto kembali mengatakan penggunaan sepeda listrik pada dasarnya harus dioperasikan di lajur khusus pada kawasan tertentu.
Seperti, kawasan wisata, kawasan perkantoran, area di luar jalan, wilayah pemukiman, dan area di luar jalan.
Jika lajur khusus dimaksud tidak tersedia, maka penggunaan sepeda listrik bisa dioperasikan di trotoar dengan kapasitas memadai dan memperhatikan keselamatan pejalan kaki.
Baca Juga: Bingung Beli Seragam Anak, Warga Mergangsan Jogja Nekat Mencuri Mobil di Solo, Begini Kronologinya
Aturan soal sepeda motor listrik juga terdapat pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.
Dalam aturan ini ditetapkan sepeda motor listrik memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) untuk membuktikan telah lulus uji tipe Kemenhub.**
Artikel Terkait
Pengemudi Honda Mobilio Pemicu Kecelakaan Beruntun di Depok Menyerahkan Diri, Ini Identitasnya
Bus Rombongan Piknik Sekolah Asal Kudus Kecelakaan di Jalan Tol Batang, Sopir Tewas 48 Siswa Selamat
Mercy Ngebut Nabrak Pak Ogah hingga Terbakar di Ringroad Barat Gamping Sleman, Begini Kronologinya
Ini Identitas Sopir Mercy yang Ngebut Nabrak Pak Ogah hingga Meninggal Dunia di Ringroad Barat, Warga Terban
'Pak Ogah' Korban Kecelakaan Mercy Ngebut di Ringroad Gamping Sleman Dimakamkan, Netizen Terharu dan Syok