SENANGSENANG.ID - Pengemudi Honda Mobilio pemicu kecelakaan beruntun tiga mobil dan 3 motor di Jalan Raya Bogor Jatijajar Tapos Kota Depok menyerahkan diri ke polisi.
Setelah sebelumnya, pengemudi Honda Mobilio sempat melarikan diri usai tabrakan.
"Pengemudi Mobilio yang melarikan diri tadi (kemarin) jam 11.30 diantar orang tuanya menyerahkan diri di kantor laka lantas," ujar Kasat Lantas Polres Depok, AKBP Bonifasius dalam keterangan dikutip Jumat 14 April 2023.
Lebih lanjut Boni menjelaskan, saat ini pengmudi Mobilio tersebut masih diamankan untuk pemeriksaan. Pelaku disangkakan dengan Pasal 310 ayat 2 juncto dan Pasal 312.
"Saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Kita gunakan Pasal 310 ayat 2 jo Pasal 312," ucapnya.
Selain menyerahkan pelaku, lanjut Boni, pihak keluarga pengemudi Mobilio tersebut juga akan bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan.
"Alhamdulillah selain menyerahkan pelaku, pihak keluarga juga bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil," jelas Boni.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil yang melarikan diri usai menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, Minggu 9 April 2023.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan pengemudi yang kabur bernama Andi Fathan Qaedi (22), seorang mahasiswa semester IV di daerah Serang, Banten.
Baca Juga: Erick Thohir: BPJS untuk Wasit Agar Mereka Terjamin Kesejahteraannya dan Terhindar dari Match Fixing
"Andi Fathan sempat diamankan warga, namun saat lengah langsung kabur dari lokasi kejadian," ujar Bonifacius Surano saat dikonfirmasi wartawan, Senin 10 April 2023.
Bona menjelaskan, identitas pengemudi diketahui dari KTP dan SIM yang lebih dahulu diamankan warga.
Artikel Terkait
Tok SP3! Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polri Jadi Tersangka
Lantaran Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun, Polisi Pulangkan Pengemudi Mobil Fortuner Arogan GR
Pelaku Penyerangan dan Perusakan Mobil Minta Maaf, Korban dan Pelaku Akhirnya Berdamai, Laporan Polisi Dicabut
Lantaran Korban Sudah Mencabut Laporan Polisi, Pengancam dan Perusak Mobil Brio GR Ditangguhkan Penahanannya
Tendang Motor Dosen UI Hingga Terjatuh, Pria di Depok Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 3 Motor di Depok, yang Sebabkan 6 Orang Luka
Kecelakaan Beruntun Libatkan 8 Kendaraan di Tol Boyolali, 6 Orang Dilaporkan Tewas, Tiga Hal Ini Jadi Penyebab