SENANGSENANG.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE (28) di kawasan Harapan Jaya Bekasi Utara, Senin 14 Agustus 202).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku yang ditangkap berperan menyebarkan paham propaganda di media sosial.
"Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya sebagaimana dikutip Senangsenang.id dari PMJNews.
Baca Juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Mantan Gubernnur Papua Lukas Enembe
Selain itu, DE disebutkan juga merupakan salah satu pendukung dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kerap aktif di media sosial.
"Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," terangnya.
Sebagai informasi, terduga teroris DE merupakan karyawan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia juga diduga memiliki senjata api rakitan.**
Artikel Terkait
Densus 88 Antiteror Tangkap Enam Terduga Teroris di Lampung, Dua Tewas Saat Baku Tembak
Butuh Dua Hari Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Lampung, Begini Kronologinya
Densus 88 Antiteror Tankap Terduga Teroris di Tulungagung dan Bayuwangi, Satu Lagi Ditangkap di NTB
Aktif Unggah Video Tutorial Rakit Bom di Medsos, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di NTB
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Boyolali, Terkait Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung
Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Warga di Dua Lokasi Berbeda