news

Komplotan Geng Motor Aniaya Aktivis Hingga Tewas di Garut, Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:29 WIB
Ilustrasi. Polisi Garut tetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan aktivis kemanusiaan hingga tewas. (Foto: iStock)

SENANGSENANG.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan komplotan geng motor terhadap seorang aktivis kemanusiaan hingga mengakibatkan korban tewas di Kabupaten Garut Jawa Barat, polisi menetapkan 4 orang jadi tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. menuturkan bahwa kepolisian sudah melakukan penyelidikan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok bermotor terhadap seorang pengendara Panji Nurhakim (37) warga Garut hingga menyebabkan tewas di Jalan Ahmad Yani, Minggu 15 Oktober 2023.

"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan, ini sudah kita tetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar AKBP Rohman.

Baca Juga: Rebut Tiket ke Babak Kedua Kualifikasi Zona Asia, Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Siap Tempur

Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan sebanyak 13 orang, empat orang di antaranya ditetapkan status tersangka, sementara lainnya status saksi.

"Untuk yang sudah kita periksa berjumlah 13, sementara saat ini sudah empat orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyampaikan dalam kasus penganiayaan itu masih terus didalami oleh penyidik, sehingga kemungkinan akan ada tersangka lain dari yang sebelumnya status saksi, tergantung perannya dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Semakin Populer, Penjualan Kendaraan Penumpang Suzuki Selama September 2023 42 Persen Dikuasai Varian Hybrid

Mantan Kapolsek Metro Taman Sari ini sebut kasus penganiayaan itu terdapat pelakunya masih di bawah umur, meski begitu tetap menjalani proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami lakukan pendalaman berdasarkan hasil keterangan, ini tetap kami dalami dulu, sehingga apabila nanti cukup bukti tentunya kita tidak akan segan-segan untuk menetapkan tersangka pada orang-orang yang seluruhnya terlibat," ujarnya.

Dalam keterangannya ia menyampaikan selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap markas atau tempat berkumpul mereka yang hasilnya ditemukan atribut kelompok geng motor, kemudian sejumlah senjata tajam.

Baca Juga: Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan Pasca Kecelakaan Kereta Api Argo Semeru dan Argo Wilis di Wates

Sampai saat ini pihak Kepolisian sudah mengamankan senjata tajam seperti golok, besi runcing, kemudian sejumlah sepeda motor yang disinyalir tidak ada surat-surat kendaraan, untuk selanjutnya disita dan diproses hukum lebih lanjut.

"Ada besi runcing, kemudian atribut-atribut kelompok tertentu, kemudian motor, kendaraan yang digunakan, serta senjata tajam lainnya yang sudah kami geledah tadi malam di berbagai tempat, termasuk di rumah-rumah yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB