news

Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 27 Terduga Teroris di Sejumlah Daerah, 9 Diantaranya di Jakarta

Jumat, 27 Oktober 2023 | 19:47 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Fajar)

SENANGSENANG.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap puluhan terduga pelaku tindak pidana terorisme di sejumlah daerah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror hari ini (Jumat 27 Oktober 2023) menangkap 27 orang yang tergabung dalam kelompok Anshar Daulah.

“Pada tanggal 27 Oktober 2023 dilakukan penegakan hukum terhadap 27 orang kelompok Anshor Daulah yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Amankan Sopir Honda Brio Acungkan Sajam di Tol Jakarta-Tangerang

Lebih lanjut Ramadhan merinci sebanyak sembilan orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta masing-masing berinisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.

Sementara Jawa Barat, Densus 88 menangkap 17 orang yang berinisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, AP, YR, JM, FK, RY, RS.

Sedangkan untuk 1 orang lain ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah berinisial SF.

“Keterlibatan Kelompok Anshor Daulah atau Pendukung ISIS,” tukas Ramadhan.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pengakuan Selebgram ZDL yang Buang Orok di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bikin Geleng Kepala

Sebelumnya, selama Oktober 2023 Densus 88 sudah menangkap 18 terduga terorisme di enam provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan merinci, enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung, kemudian di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah (JI),” kata Ramadhan dalam keterangan resminya Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Pasangan Perupa Grace-Dedok Pameran 'Say It With Love' di Garrya Bianti Yogyakarta

Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatra Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB