Para pelaku memproduksi narkotika jenis cairan happy water dan keripik pisang ini sudah sebulan lamanya.
Pengungkapan bermula pada 2 Oktober 2023 Polisi menggagalkan kiriman barang tersebut di Cimanggis, Depok berupa keripik pisang dan happy water.
"Kami kembangkan ditiga TKP yakni Kaliangkrik, Magelang, Potorono dan Banguntapan," bebernya.
Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. usai mendampingi Kabareskrim Polri dalam jumpa pers mengungkap jika pelaku berhasil menjual semua produknya maka akan memperoleh keuntungan sekitar empat miliar.
Baca Juga: Sambut Festival Indonesia Bertutur 2024, Kemendikbudristek Gelar Temu Seni Musik di Ambon
"Petugas berhasil mengungkapnya, pengungkapan ini juga karena peran aktif masyarakat dalam membantu aparat Kepolisian dalam mengungkap peredaran barang haram ini," ucap Wakapolda.
Wakapolda juga menambahkan bahwa proses pengungkapan ini karena peran aktif masyarakat, juga berkat program Polda DIY berupa Polisi RW dan Jagawarga.
Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Penggerebekan tersebut dilakukan dengan melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY pada Kamis 2 November 2023 malam.
Polisi juga menggerebek rumah produksi narkotika lain terletak di Potorono, Bantul. Di sana digunakan untuk membuat narkotika keripik pisang.
Dalam penggerebekan tersebut, Kepolisian mengamankan delapan pelaku, dimana 4 orang buron, antara lain MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga, BS, MRE dan EH sebagai pengolah atau koki serta distributor, AR juga sebagai pengolah, kemudian R juga sebagai pengolah atau koki.**