Narkotika Keripik Pisang Bikin Geger Bantul! Rumah Produksi di Potorono Dibongkar Polisi

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 22:49 WIB
Narkoba keripik pisang dan narkotika happy water yang disita petugas dalam penggerebegan rumah produksi di Potorono dan Baturetno Banguntapan Bantul. (Foto: Instagram/@polresbantuldiy)
Narkoba keripik pisang dan narkotika happy water yang disita petugas dalam penggerebegan rumah produksi di Potorono dan Baturetno Banguntapan Bantul. (Foto: Instagram/@polresbantuldiy)

SENANGSENANG.ID - Narkoba keripik pisang bikin geger. Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi produksi narkotika happy water dan keripik pisang di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada, M.Phil memimpin langsung ungkap kasus ini dalam konferensi pers yang digelar Jumat 3 November 2023.

"Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana di dalamnya mengandung narkoba," jelas Komjen Pol Drs Wahyu Widada.

Baca Juga: Praktik Klikik Aborsi di Ciracas Dibongkar Polisi, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

Kabareskrim mengungkapkan bahwa para pelaku memasarkan narkotika tersebut secara online melalui media sosial.

Untuk narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta per botolnya, sedangkan narkoba jenis keripik pisang dijual dengan harga yang variatif.

"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Sambut Festival Indonesia Bertutur 2024, Kemendikbudristek Gelar Temu Seni Musik di Ambon

Jenderal Bintang Tiga itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelaku bermetamorfosis dengan hal-hal yang dianggap biasa dalam kehidupan.

"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika. Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO," tambahnya.

Mantan Kabaintelkam Polri itu menjelaskan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini bermula saat tim saber dari Satgas Pemberantas Narkotika Mabes Polri mencurigai adanya jual beli keripik pisang dengan harga tak lazim.

Baca Juga: Pentaskan Jathilan di Bundaran UGM, Masyarakat Tradisi Yogyakarta Gelar Aksi Damai Pemilu 2024

Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggagalkan transaksi narkotika jenis Keripik Pisang dan Happy Water.

"Ini diawali pengungkapan di Cimanggis, berawal dari hasil operasi siber pantauan di dunia maya bahwa ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang," jelasnya lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X