news

Promosikan Judi Online, 3 Akun Instagram dengan Puluhan Ribu Pengikut Ini Diberangus Kemkomdigi

Selasa, 12 November 2024 | 14:32 WIB
Ilustrasi judi online. (istockphoto.com)

SENANGSENANG.ID - Tiga akun media sosial (medsos) Instagram dengan dengan puluhan ribu pengikut akhirnya diberangus Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Ketiga akun tersebut diblokir lantaran mempromosikan judi online (judol) di kontennya.

Ketiga akun tersebut adalah @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita dengan 20,8 ribu pengikut.

Baca Juga: 4 Fakta Hebohnya Pendukung Timnas Indonesia yang Disorot Jepang, Salah Satunya Soal Pengikut Medsos yang Bejibun!

Selain itu, sebanyak 7.598 konten terkait judi online (judol) juga diturunkan (takedown) Kemkomdigi dalam periode Senin 11 November 2024 hingga Selasa 12 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Atau total sejak 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kemkomdigi telah memutus sebanyak 277.084 konten negatif.

“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberangus siapapun atau pihak manapun yang mendukung judi online. Dalam bentuk apapun,” tegas Direktur Pengelolaan Media (Dir PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, di Jakarta pada Selasa 12 November 2024.

Baca Juga: Mantap dan Semakin Lengkap! Bank Mandiri Tambah Jangkauan Transfer Valas 17 Mata Uang Asing

Nursodik mengungkapkan, Kementerian Komdigi juga menemukan sejumlah grup promosi perjudian daring di channel telegram dan media sosial TikTok yang jumlahnya bertambah.

Hal ini dinilai sangat memprihatinkan karena pengaruh negatifnya bahkan sudah memicu kecanduan hingga ke ranah kesehatan.

Hal ini didasarkan laporan dari RS Cipto Mangunkusumo yang menunjukkan hampir 100 pasien kini menjalani rawat inap akibat kecanduan judol.

Baca Juga: Begini Serunya South Outside Music Fest Semarang 2024 yang Dihadiri 7000-an Orang Menggila Bareng Sederet Band Legendaris Indonesia!

“Telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten-konten yang dikemas sebagai hiburan bagi masyarakat ini ternyata menjerumuskan pengguna ke aktivitas perjudian ilegal,” tuturnya.

Menurut Nursodik, kecanduan judi online berdampak serius terhadap generasi muda yang menjadi penerus masa depan bangsa.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB