SENANGSENANG.ID - Tim Hukum Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut Satu di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono)merapat ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 9 Desember 2024.
Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Faizal Hafied mengklaim telah berkonsultasi dengan MK terkait gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya," ujar Faizal di Gedung I MK Jakarta pada Senin 9 Desember 2024.
Baca Juga: Pegadaian Liga 2: Tim Macan Muria Kudus Tumbang di Kandang dalam Laga Derbi Muria Lawan Persipa Pati
Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.
"Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," tegasnya
1. RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan
Paslon nomor urut satu di ajang kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 itu juga sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum yang mencapai 97 persen.
Baca Juga: Workshop Sawadee! Thai Insight: Language, Culture, and Dance di Pendhapa Art Space
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lainnya," terang Faizal dalam kesempatan yang sama.
Faizal menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.
Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Doel Karno (Pramono-Doel) selaku pemenang Pilkada DKI akan menjadi pihak terkait yang dilaporkan RK-Suswono.
Baca Juga: Ini 5 Khasiat Daun Beluntas bagi Kesehatan: Redakan Demam hingga Tingkatkan Kekebalan Tubuh
"Dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," tegas Faizal.