news

Kronologi Penolakan Pendampingan Bos Rental yang Berujung Nyawa Melayang, Kapolda Banten Ungkap Bakal Ada Sanksi Tegas

Senin, 6 Januari 2025 | 19:03 WIB
Ilustrasi penembakan bos rental mobil. (Pixabay.com)

SENANGSENANG.ID - TNI AL bersama dengan kepolisian menggelar konferensi pers terkait penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Konferensi pers yang digelar di Koarmada Jakarta pada Senin 6 Januari 2025 itu juga dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

Suyudi mengatakan, jika kasus penembakan pada bos rental ini bermula dari kasus penggelapan kendaraan yang disewakan dan setelahnya ditangani oleh Polda Banten.

Baca Juga: Dibela Korsel hingga Disindir Malaysia, Begini Nyinyir Media Asing Soal Keputusan PSSI Pecat Shin Tae-yong!

Sebelum terjadinya penembakan, diketahui korban telah meminta perlindungan ke Polsek Cinangka.

Kabar jika kepolisian menolak untuk memberikan perlindungan atas permintaan korban itu pun menjadi viral di media sosial.

Sehingga, dalam konferensi pers ini pihak Polda Banten menjelaskan kronologi versi kepolisian terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Selain Kontroversi Erick Thohir Pecat STY, Intip 3 Kasus Ketum PSSI yang Pernah Bikin Geger Pecinta Sepak Bola di Indonesia

“Saudara Agam bersama saudara Samsul, dan tiga orang lainnya, jadi berlima, sebelum kejadian penembakan di TKP Km 45 itu sempat datang ke Polsek Cinangka,” kata Suyudi.

“(Korban) datang sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Purwanto. Terjadi komunikasi di sana bahwa saudara Agam menyampaikan kalau mobil rentalnya dibawa oleh penyewa ke arah Saketi, Pandeglang,” ujarnya.

Dalam laporan itu juga disampaikan, bahwa GPS tinggal satu buah yang aktif dan dua lainnya tidak aktif.

Baca Juga: Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Boyolali, Orang Tua: Anak Lebih Senang Makan Bersama di Sekolah

Penonaktifan GPS diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan pada mobil Honda Brio warna oranye yang disewakan.

Polisi Mengakui Ada Kesalahan

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB