news

Geger Pertamax Oplosan, Pertamina Klaim BBM yang Beredar Sudah Sesuai Spek Migas

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:38 WIB
Ilustrasi. Kabar Pertamina jual Pertamax oplosan di SPBU gegerkan warga. Begini penjelasan Pertamina Patra Niaga. (Foto: Humas Pertamina)

Riva ditetapkan sebagai salah satu dari 7 tersangka menurut hasil keputusan Kejagung pada Senin 24 Februari 2025.

Dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2023 yang membuat negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

Baca Juga: 3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak hingga Kegagalan Audit

Dalam kasus tersebut, salah satu yang dilakukan oleh Riva adalah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.**

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB