Riva ditetapkan sebagai salah satu dari 7 tersangka menurut hasil keputusan Kejagung pada Senin 24 Februari 2025.
Dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2023 yang membuat negara merugi hingga Rp193,7 triliun.
Dalam kasus tersebut, salah satu yang dilakukan oleh Riva adalah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.**
Artikel Terkait
Awali Tahun 2024, Harga Jual Produk BBM Nonsubsidi Pertamax Series dan Dex Series Alami Penurunan
Sean Gelael Amankan Posisi 2 di Le Mans 24 Jam bersama Pertamax Turbo
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi di DKI, Jateng dan DIY, Produk Pertamax Tetap
Kolaborasi Pertamina dan Konsumen Pertamax, Dukung Prasarana Pendidikan di Sekitar IKN
Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tetap Kompetitif, Pertamax dan Dex Series Turun Mulai 1 September 2024
Naik! Ini Harga BBM Pertamina Mulai 1 November 2024, Pertamax Turbo Rp13.500 per Liter