news

Mentan Kembali Bongkar Kecurangan Takaran Minyakita, Kali Ini di Pasar Tambahrejo Surabaya

Minggu, 16 Maret 2025 | 10:49 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat 14 Maret 2025. (Foto: Humas Kementan)

SENANGSENANG.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat 14 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa tujuh perusahaan telah mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

"Operasi pasar dan sidak ini kami lakukan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), dan juga dihadiri Satgas Pangan. Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml," ungkap Mentan Amran saat bertemu wartawan seusai melakukan sidak.

Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Baim Wong yang Marahi Paula Verhoeven dan Asistennya: Ini Mau Ngapain?

Sesuai ketetapan pemerintah tentang harga eceran tertinggi (HET), setiap takaran satu liter Minyakita ditetapkan dengan harga Rp15.700.

Sementara berdasarkan temuan sejumlah sidak yang dilakukan Mentan Amran dan jajarannya di beberapa wilayah, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam mengurangi takaran Minyakita.

Mentan Amran menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat dan meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

Baca Juga: DPR Prihatin Kondisi Gedung dan Studio Milik PFN, Ifan Seventeen: Sidak Bentuk Perhatian Negara

"Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," tambahnya.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto juga menekankan pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok.

"Kejujuran sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang 700 ml. Tapi tetap saja, ini pencurian," tegasnya.

Baca Juga: Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah saat Isu Efisiensi Memuncak, Masyarakat Kritik Keras: Pemerintah Seperti Tidak Punya Rasa Malu

Sementara itu, Wamentan Sudaryono menyatakan bahwa temuan ini baru sebatas volume minyak, belum mencakup aspek kualitas.

"Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB