Rugikan Negara hingga Rp600 Juta Sebulan, Ini Trik Licik Produsen Minyakita Kurangi Takaran Minyak

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 21:50 WIB
Keterangan Resmi Wakapolres Bogor dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor tentang Minyakita Palsu. (instagram.com/disperdagin.bogorkab)
Keterangan Resmi Wakapolres Bogor dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor tentang Minyakita Palsu. (instagram.com/disperdagin.bogorkab)

SENANGSENANG.ID - Polisi berhasil mengungkap praktik curang produsen minyak goreng curah berlabel Minyakita di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada Jumat 7 Maret 2025, Satreskrim Polres Bogor membongkar operasi ilegal tersebut.

Dalam operasi ini, seorang pengelola gudang berinisial TRM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Heboh di Medsos, Kim Soo-hyun Dikabarkan Pacari Mendiang Kim Sae-ron Saat Masih di Bawah Umur

Pengungkapan ini bermula dari laporan mengenai peredaran minyak goreng kemasan plastik dengan ukuran yang tidak sesuai standar.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan plastik satu liter hanya berisi sekitar 750 mililiter.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa TRM melakukan pengemasan ulang (repacking) minyak curah ke dalam kemasan plastik berlabel MinyaKita.

Baca Juga: Adira Finance Kembali Fasilitasi Mudik Gratis untuk 500 Peserta Lewat Program Kurma 2025, Berikut Jadwal Keberangkatan dan Rutenya

"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," jelas Rizka, Senin 10 Maret 2025.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan dua mesin pengemasan, delapan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter, serta ribuan botol dan kardus berlabel Minyakita.

Gudang yang dikelola TRM telah beroperasi cukup lama, tetapi kegiatan produksi Minyakita palsu baru dimulai pada Januari 2025.

Baca Juga: Apa Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idulfitri? Ini Kata Manajemen

Setiap hari, TRM mampu memproduksi sekitar 8 ton minyak goreng dan menghasilkan 10.500 kemasan palsu.

Minyak ini kemudian dijual dengan harga Rp15.600 per kemasan, melebihi harga distributor resmi yang hanya Rp13.500.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X