"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," tutur Hasto.
Baca Juga: Kades Wunut Klaten Kembali Viral! Bagikan THR kepada 2.289 Warga Desanya, Nilainya Nggak Receh
"Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," pungkasnya.**