"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," tutur Hasto.
Baca Juga: Kades Wunut Klaten Kembali Viral! Bagikan THR kepada 2.289 Warga Desanya, Nilainya Nggak Receh
"Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP
Instruksi Megawati Melarang Kader PDIP Ikut Retret Setelah Hasto Kristiyanto Ditahan, Begini Sikap Rano Karno
20 Kepala Daerah Kader PDIP Tunda Perjalanan Retret Imbas Penahanan Hasto Kristiyanto atas Instruksi Megawati
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau
Berkas Perkara di Tangan JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Bisa Gugurkan Praperadilan
Usai Sidang Perdana Skandal Suap: Hasto Kristianto Peluk Istri, dan Teriak Merdeka